Tak Bisa Dibiarkan, KNPI Desak Aparat Bongkar Dugaan Limbah PT PSM

BANGKA TENGAH, INLENS.id — KNPI Kabupaten Bangka Tengah mendesak pengusutan tuntas dugaan pencemaran limbah cair dari PT Perlang Sawitindo Mas yang disebut mengalir ke sungai dan lahan warga di Desa Perlang.
Ketua KNPI Bangka Tengah, Utomo Manggala, mengecam keras dugaan kelalaian perusahaan. Ia menilai persoalan limbah bukan kali pertama terjadi dan telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai generasi muda mewarisi lingkungan yang rusak akibat kelalaian yang terus berulang,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
KNPI mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui dinas terkait serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, KNPI juga meminta perusahaan menghentikan sementara operasional hingga sistem pengelolaan limbah dipastikan memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Organisasi kepemudaan tersebut turut mendorong adanya kompensasi bagi warga terdampak serta transparansi penuh dalam proses penyelidikan.
Utomo mengingatkan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh industri pengolahan kelapa sawit di Bangka Tengah agar lebih serius dalam pengelolaan limbah.
“Pengawasan harus diperketat. Limbah cair berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.
KNPI berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan agar persoalan lingkungan tidak terus menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat.




