BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolitik

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang Melebar, Dua Anggota Dewan Kembali Dipanggil Kejari

Sebelumnya, proses pemanggilan dan pemeriksaan telah dilakukan secara bertahap. Pada Rabu (11/3/2026) pagi, giliran anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Pramono, yang menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Dwi Pramono dimulai sekitar pukul 09.00 WIB oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Dari pantauan di depan gedung Kejari hingga pukul 09.58 WIB, ia belum terlihat keluar dari lokasi.

Dwi Pramono dipanggil setelah dua orang rekannya, Riska Amelia dan Siti Aisyah, memenuhi panggilan penyidik pada hari sebelumnya, Selasa (10/3/2026).

Baca juga  PKL Depan Mess IV PT Timah Diminta Hengkang Oleh CV Panglima Kuliner, APKLI Angkat Suara

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan atau temuan terkait penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada tahun 2024-2025. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, dalam keterangannya sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan terkait hal tersebut.

“Benar, Kejari melakukan pemanggilan ke anggota DPRD Pangkalpinang terkait penggunaan dana perjalanan dinas tahun 2024-2025,” ujar Anjasra pada Selasa (9/3/2026)

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut masih terus berjalan.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles