BangkaBeritaDaerahPangkalpinangTimah

Direktur dan PJO CV Tiga Saudara Ditahan, Pengusutan Tambang Pondi Kian Meluas

Pengembangan Perkara, Komitmen Tuntaskan Kasus

Agus menegaskan bahwa penetapan tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan perkara insiden tambang Pondi yang mengakibatkan tujuh orang pekerja meninggal dunia.

“Ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, untuk terus mengusut dan menuntaskan kasus insiden Tambang Pondi yang cukup menyita perhatian publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan tambang serta aktivitas penambangan timah di lokasi yang sama. Penetapan itu dilakukan usai pemeriksaan terhadap 16 saksi.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan tiga tersangka yang sudah dilakukan penahanan sejak 5 Februari 2026,” ujar Viktor dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (6/2/2026).

Baca juga  BPH Migas Award 2024, Babel Raih Penghargaan

Kapolda menjelaskan, penyidik memisahkan dua peristiwa dalam kasus tersebut, yakni aktivitas penambangan yang mengakibatkan korban jiwa dan aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi berdekatan.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram, serta sejumlah dokumen pendukung.

“Untuk barang bukti saat ini sudah diamankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles