Energi Masa Depan atau Ancaman Pesisir, DPRD Sebut Forum Thorcon Sekadar Panggung Pencitraan

“Terumbu karang, habitat ikan, dan masa depan ekonomi pesisir dipertaruhkan. Ini bukan sekadar persoalan teknis tapak, ini soal pelanggaran logika perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Ia menilai bahwa narasi yang dibangun seolah-olah ingin mengaburkan fakta hukum, seakan lokasi PLTN hanya menjadi soal kesiapan teknologi, bukan mengenai status kawasan dan risiko ekologi yang melekat padanya.
Selain aspek lingkungan, Pahlevi juga mempertanyakan kejelasan dasar hukum terkait uji tapak PLTN. Ia meminta agar publik dapat mengetahui apakah sudah ada keputusan resmi dari kepala daerah atau dokumen hukum yang menjadi pijakan bagi proyek ini.
“Ini proyek berisiko lintas generasi, bukan eksperimen informal. Semua harus transparan dan bisa diuji secara hukum,” katanya.
Tanpa kejelasan mengenai legal standing sejak awal, menurutnya, proses pembangunan berpotensi mengalami cacat prosedur dan membuka ruang bagi terjadinya konflik di kemudian hari.
Di tengah euforia seputar teknologi yang ditawarkan, Pahlevi mengingatkan bahwa masyarakat pesisir berpotensi menjadi korban pertama jika terjadi hal tidak diinginkan. Ekonomi biru yang bertumpu pada sektor perikanan dan pariwisata bahari bisa terancam oleh stigma risiko nuklir serta pembatasan aktivitas yang mungkin diberlakukan.
“Kalau wisata mati, nelayan tersingkir, dan ekosistem rusak, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai rakyat hanya diminta memahami, tapi tidak pernah diberi hak untuk menentukan,” ujarnya.
Bagi Pahlevi, pembangunan sejati bukanlah soal seberapa canggih teknologi yang ditawarkan, melainkan seberapa jujur negara dan investor dalam membuka risiko kepada publik. Ia mengingatkan bahwa energi nasional memang penting, namun hukum, lingkungan, dan keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi ambisi proyek.




