Reses Me Hoa di Pasir Garam, Infrastruktur Jalan hingga Bansos Jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu, Me Hoa juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberangkatkan anak ke luar negeri secara ilegal atau tanpa kejelasan prosedur hukum, serta mengimbau perlindungan anak di bawah umur agar tidak terjerat persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.
Dari sektor kesehatan, disampaikan bahwa Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Provinsi Babel saat ini menjadi peringkat pertama secara nasional, dan diharapkan dapat lebih dimaksimalkan untuk masyarakat lanjut usia di Bangka Tengah.
Sementara itu, Kabid Capil DP3KB Babel, Amarullah, menjelaskan bahwa selain pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan KDRT, penelantaran anak, serta pendampingan psikologis.
Dari Dinas Pendidikan, Desi menjelaskan tentang Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan bagi anak sekolah dari keluarga tidak mampu, yatim piatu, serta untuk menekan angka putus sekolah. Pengusulan KIP dilakukan melalui sekolah masing-masing.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Babel juga memaparkan potensi Air Jangkang Desa Pasir Garam sebagai kawasan agrowisata dan ekonomi kreatif, dengan potensi kebun lada, pemandian alam, dan lanskap Bukit Mangkol bagian timur.
Selain itu, pihak Kesra Babel menjelaskan mekanisme Bantuan Sosial Pendidikan Terencana Tahun 2026 bagi masyarakat kurang mampu.
Me Hoa menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen DPRD Babel untuk mengawal aspirasi masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial, agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, dalam reses yang dihadiri seratusan lebih warga kali ini juga diselenggarakan layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga kegiatan donor darah.




