Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinangPemprov Babel

Hujan Tak Halangi Gubernur Babel Menemui Massa Aksi, Pemprov Babel Siap Tuntaskan Perda IPR

Ketua Umum DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa Gubernur bersama DPRD telah mengakomodir Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai wujud keberpihakan terhadap aspirasi rakyat.

“Niat baik Gubernur dan DPRD terhadap Perda IPR ini sudah kita laksanakan, tinggal pembahasan dan pengesahan,” ungkapnya.

Didit menjelaskan bahwa sejauh ini baru tiga kabupaten memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah keluar: Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

“Untuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung yang belum keluar WPR-nya, silakan tanyakan apakah sudah menyampaikan WPR ke pusat, dan hal ini tidak ada hubungannya dengan Bapak Gubernur,” jelasnya, mengimbau kabupaten yang belum menyampaikan WPR untuk segera melakukannya dengan dukungan pemerintah provinsi dan DPRD dalam membuat kerangka IPR.

Baca juga  PT TIMAH Tbk Dulu, Kini, dan Nanti: Penopang Ekonomi dan Masa Depan Bangka Belitung

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan penyampaian aspirasi masyarakat hari ini adalah hak yang harus diperolehkan.

“Jadi hari ini masyarakat sedang menjalankan haknya, dan kita semuanya sedang memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi dasar penegakan hukum yang bertujuan memberikan kehidupan yang lebih baik.

“Mudah-mudahan ini disadari oleh semua pihak bahwa tujuan penegakan hukum adalah memberikan kehidupan yang lebih baik di masyarakat, termasuk masyarakat yang hari ini menyampaikan aspirasinya kepada kita,” pungkasnya.

Diketahui, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional, sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan tanpa insiden dan tetap kondusif.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles