Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

WPR Bangka Segera Dipercepat, Didit Minta Kabupaten Kirim Data Tanpa Menunda

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bangka sudah berada di jalur solusi.

Hal itu disampaikan Didit kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Forum Komunikasi Tambang Rakyat Bangka di Ruang Banmus DPRD, Rabu (19/11/2025).

‎Didit mengatakan langkah awal sudah diputuskan, Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Dinas PUPR akan segera berkoordinasi dengan para penambang rakyat untuk menentukan blok-blok wilayah yang secara geologi masih memiliki kandungan timah.

‎Setelah pendataan selesai, dokumen wilayah tersebut akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

‎“Yang penting blok-blok yang diajukan benar-benar ada timahnya. Setelah didata, barulah kabupaten mengusulkan berapa hektare yang dibutuhkan,” tegas Didit.

‎Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan mengusulkan data resmi, karena fungsi DPRD adalah menjembatani aspirasi, bukan menjadi eksekutor.

‎Karena itu, Didit meminta seluruh pemerintah kabupaten menyelesaikan data teknis secara cepat dan tepat.

Baca juga  Pemkab Bangka Tengah Siapkan 13 Blok WPR, Tunggu Perda untuk Resmikan Tambang Rakyat
1 2Laman berikutnya

Related Articles