DPRD Babel Ancam Rekom Pencabutan SPK CV TMR Jika Abaikan Kesepakatan Dengan Warga

Dari 53 hingga 60 blok tambang disebut-sebut dikuasai oleh CV TMR, sementara masyarakat hanya diberi akses di blok 61 hingga 63 yang dinilai tidak potensial.
Imelda juga menyoroti keberadaan aparat TNI dan Polri di lokasi tambang yang dinilai melebihi tupoksi mereka.
“Sebenarnya TNI dan Polri itu tugasnya pengamanan jika terjadi kerusuhan, bukan ikut dalam aktivitas tambang. Mereka harus netral seperti yang disampaikan Presiden,” ujarnya.
Sementara menanggapi potensi pelaporan masyarakat oleh pihak kontraktor, DPRD memastikan akan memasang badan untuk melindungi warga.
“Kalau masalah hukum, kami siap pasang badan untuk masyarakat. Kami akan mengawal langsung jika ada proses di Polres atau Polda agar masyarakat tenang,” kata Imelda.
DPRD bersama Ketua DPRD juga berencana menemui Kapolres Bangka dan Kapolda Babel untuk meminta agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
(Anthoni/ JMSI)
 
				 
					 
					



