Jejak Panas Bisnis Timah di Toboali, 6 Ton Pasir Ilegal Terbongkar Oleh Satgas Halilintar

TOBOALI, INLENS.id — Gudang-gudang timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, selama ini berdiri tenang di tengah maraknya tambang ilegal.
Ketenangan itu pecah ketika Satgas Halilintar menggerebek sebuah gudang dan menemukan enam ton pasir timah basah dan kering, Kamis (23/10/2025).
Menurut data babelhebat.com Tim JMSI Babel, gudang tersebut milik Jk.
“Barang bukti timah sekitar enam ton kami bawa ke gudang PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang,” ujar sumber terpercaya.
Saat penggerebekan, Jk tidak berada di lokasi. Petugas hanya menemukan seorang pekerja yang mencatat barang masuk dan keluar gudang.
“Jk tidak ada, hanya anak buahnya yang mencatat barang masuk. Semua barang bukti sudah dibawa ke PT Timah,” lanjut sumber itu.
Namun, informasi lain menyebut pasir timah itu milik Mn, warga Toboali yang dikenal aktif dalam bisnis timah.
“Barang itu milik Mn, tapi gudangnya memang punya Jk,” kata sumber lain di lapangan.
Nama Jk dan Mn bukan asing dalam jaringan bisnis timah Bangka Selatan. Keduanya dikenal memiliki hubungan luas dengan pengumpul hasil tambang rakyat.
Langkah Satgas Halilintar kali ini menjadi sinyal pengawasan mulai menjangkau wilayah yang selama ini dianggap aman.
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola timah di Bangka Belitung, penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku bisnis timah ilegal.
Enam ton pasir timah yang kini diamankan membuktikan rumitnya membedakan tambang rakyat dari permainan besar di balik layar.




