BeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel

Polemik Dana Rp2,1 Triliun Bikin Heboh, Pemprov Babel Tuntut Penjelasan Bank Indonesia

PANGKALPINANG , INLENS.id — Polemik dana Rp2,1 triliun yang disebut “mengendap” di Bank Indonesia kini mengguncang Provinsi Bangka Belitung.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) telah mengirim surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel. Surat itu meminta penjelasan rinci terkait data yang dianggap janggal tersebut.

Masalah ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya menyebut adanya dana mengendap Rp2,1 triliun atas nama Pemprov Babel. Pernyataan itu membuat Pemprov bingung. Sebab, catatan resmi Bakuda tidak menunjukkan dana sebesar itu dalam Kas Daerah atau APBD.

Kepala Bakuda Babel, M. Haris, menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas keuangan provinsi.
“Bakuda sudah menyurati BI. Kami ingin tahu asal data itu, karena dalam kasda kami tak ada dana tersebut,” kata Haris, Kamis (23/10/2025).

Ia meminta BI Babel segera memberi klarifikasi terbuka agar publik memahami duduk perkaranya. Haris juga menyoroti perbedaan besar antara data pemerintah pusat dan laporan keuangan daerah.

Baca juga  Pemprov Babel Gelar Sales Mission Pariwisata di Batam, Gaet Wisatawan Mancanegara

“Ketidakjelasan ini menimbulkan banyak pertanyaan di eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Menurut Haris, DPRD pun tidak mengetahui adanya dana mengendap seperti disebut Menkeu. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui kebenaran data tersebut.

“APBD itu uang rakyat. Rakyat dan DPRD harus tahu setiap rupiah yang dikelola,” tegasnya.

Haris menilai dana yang mengendap bisa menandakan anggaran tak terserap optimal. Kondisi itu dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, Pemprov Babel mengambil langkah cepat untuk menuntut kejelasan dari BI. “Kami ingin transparansi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Pemerintah Babel berharap BI segera menjelaskan sumber dan kebenaran data Rp2,1 triliun tersebut. Haris menilai kejelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

“Kalau BI segera memberi klarifikasi, masalah ini bisa selesai dan tak menimbulkan polemik berlarut,” pungkas Haris.

Related Articles