Bangka BelitungBangka SelatanBeritaDaerahPangkalpinang

PT Tama Buana Jaya Diduga Buka Lahan Sawit di Kawasan Sumber Air Pergam

PANGKALPINANG, INLENS.id – Nama PT Tama Buana Jaya muncul dalam dugaan aktivitas pembukaan lahan sawit di Desa Pergam dan Desa Serdang, Bangka Selatan.

Aktivitas tersebut diduga merusak kawasan sumber air baku dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Nyirih yang vital bagi pertanian.

Warga dua desa itu mengeluhkan pembukaan lahan selama hampir satu tahun yang mengganggu jalur irigasi utama sawah mereka.

Lebih dari 2.100 hektare sawah di Desa Pergam kini kekurangan pasokan air akibat berkurangnya debit dari Sungai Nyirih.

Beberapa titik aliran bahkan tertutup tanah dan lumpur karena aktivitas alat berat di sekitar area perkebunan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan, Kartiksari, membenarkan nama perusahaan itu tercatat di OSS.

Dia menyebut PT Tama Buana Jaya terdaftar sebagai pemohon izin usaha di wilayah Desa Pergam.
Namun, pihaknya belum memastikan apakah perusahaan tersebut yang beroperasi membuka lahan di lapangan.

“Kami menduga demikian, karena dalam sistem OSS memang ada nama PT Tama Buana Jaya,” ujar Kartiksari.

“Tapi apakah benar itu perusahaan yang bekerja di lokasi, kami belum bisa memastikan,” tambahnya.

Baca juga  Polres Bangka Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Toboali, Amankan Barang Bukti 11,06 Gram

Kartiksari menegaskan izin usaha perusahaan itu belum diterbitkan karena masih dikaji oleh Forum Tata Ruang Bangka Selatan.

Forum tersebut sedang menilai kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Kalau tidak sesuai tata ruang, izinnya pasti ditolak. Aktivitas tanpa izin jelas melanggar prosedur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem OSS terhubung dengan berbagai platform nasional seperti Gistaru, Amdalnet, dan SIMBG.

Semua tahapan teknis harus disetujui sebelum DPMPTSP dapat menerbitkan izin resmi.

“Kami di DPMPTSP ini bagian terakhir. Setelah semua syarat terpenuhi, barulah izin keluar,” ujarnya.

Forum Tata Ruang Bangka Selatan kini masih melakukan overlay dan verifikasi lapangan terhadap titik koordinat aktivitas perkebunan sawit di Pergam.

Langkah ini untuk memastikan kesesuaian kegiatan perusahaan dengan peta tata ruang wilayah yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Tama Buana Jaya terkait dugaan aktivitas pembukaan lahan di kawasan sumber air baku dan DAS Nyirih.

1 2Laman berikutnya

Related Articles