Bawaslu Bateng Raih Predikat Informatif dari KI Babel

BATENG, INLENS,id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif dari Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (25/09/2025) di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel.
Anugerah ini diberikan langsung oleh Asisten III Sekda Babel, Yunan Helmi kepada Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah. Bawaslu Bateng menjadi satu-satunya badan penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota di Babel yang berhasil meraih predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Ketua KI Babel, Ita Rosita mengatakan dengan dianugerahkannya keterbukaan informasi publik tersebut setiap badan atau lembaga bisa terus meningkatkan pelayanannya.
“Bapak/Ibu yang memperoleh penganugerahan keterbukaan informasi publik tentunya kami berharap jangan sampai stagnasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Terus tingkatkan dan lakukan update informasi setiap hari,” ujarnya disela-sela penganugerahan itu.
Ia menambahkan agar badan atau lembaga publik bisa memacu pelayanan informasi publik yang semakin baik untuk meraih peringkat 3 besar nasional.
“Kami sangat berharap bisa saling mensuport keterbukaan informasi publik lebih maju lagi, tidak tertinggal dari provinsi lainnya. Kita memacu diri untuk masuk ke peringkat 3 besar nasional karena sekarang berada di peringkat 5 besar,” tuturnya.




