Serikat Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan, Gubernur Babel Hidayat Arsani, DPRD, dan Forkopimda Terima Audiensi

PANGKALPINANG,INLENS.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam serikat mahasiswa Bangka Belitung menyampaikan sepuluh poin tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah dalam aksi yang berlangsung di Pangkalpinang. Aksi ini diakhiri dengan audiensi bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, jajaran anggota DPRD Babel, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pertemuan itu, para mahasiswa menyerahkan secara resmi tuntutan mereka, di antaranya:
1. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau segera merevisi undang-undang yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada rakyat, seperti KUHAP, UU Minerba, UU TNI, UU Polri, UU Cipta Kerja, serta UU Penyiaran. Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU pro-rakyat, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta komitmen terhadap reforma agraria sejati.
2. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan institusi Polri secara nomenklatur atau mencopot Kapolri, serta menghentikan brutalitas aparat TNI/Polri terhadap massa aksi. Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM berat diadili.
3. Menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif pajak dan mengalihkannya untuk pendidikan gratis, kesejahteraan buruh, serta perlindungan sosial penuh bagi masyarakat.
4. Mendesak penghapusan hak istimewa serta pemotongan gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat non-kementerian, hingga komisaris BUMN, termasuk penurunan tunjangan DPR, DPD, dan DPRD.
5. Menuntut pemerintah Provinsi Babel mengevaluasi dan mencabut izin usaha ekstraktif serta perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik, serta mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang daerah.
6. Meminta pemerintah Provinsi Babel menghentikan investasi asing atas eksploitasi sumber daya alam.
