BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

‎Terbongkar! Sindikat Pencurian Ventilator RSUP di Babel, 5 Orang Diciduk Polda

‎PANGKALPINANG,INLENS.id – Aksi pencurian alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan pencurian yang melibatkan orang dalam rumah sakit hingga penadah di luar Pulau Bangka. Selasa (22/07/2025)

‎Tiga pelaku utama telah diamankan. Mereka adalah Jo (29), pegawai P3K; Ri (31), tenaga honorer; dan Fi (30), sopir ambulans yang kabur usai kejadian. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Mapolda Babel setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

‎“Tim kami berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Babel. Ada tiga pelaku utama yang telah kami amankan,” tegas Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

‎Tak berhenti di situ, penyidik turut membekuk dua orang lain yang berperan sebagai penadah alat-alat kesehatan curian. Keduanya adalah Je (26) dan As (38), yang ditangkap di luar wilayah Bangka berdasarkan jejak transaksi jual beli ilegal.

‎“Dua penadah juga sudah kami tangkap bersama barang bukti, termasuk ventilator dan sejumlah peralatan medis lainnya,” tambah Hendro.

‎Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sepuluh saksi yang diperiksa, penyidik mulai mencurigai satu nama: Jo.

‎“Pemeriksaan saksi mengarah pada Jo, dan dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Arvan.

‎Jo pun akhirnya buka suara. Ia tak sendiri dalam menjalankan aksinya. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku lain yang terlibat langsung dalam pencurian. Dari pengakuan mereka, petugas menelusuri alur distribusi barang curian, hingga menemukan dua penadah dengan bukti transaksi yang menguatkan.

‎Kelima tersangka kini ditahan di Mapolda Babel dan kasusnya masih terus dikembangkan.

‎“Para tersangka telah kami tetapkan dan tahan. Saat ini kami masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Arvan.

‎Polda Babel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba mempermainkan fasilitas dan alat kesehatan, apalagi yang diperuntukkan untuk keselamatan pasien. Investigasi masih berlanjut, dan tak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.(Yak)

Baca juga  Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Babel Kawal Pendirian SMA Negeri Unggulan Garuda

Related Articles