Pj Sekda Babel Hadiri Rakor Tata Kelola Kemitraan Jasa Penambangan Timah

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Fery Afriyanto, bersama Bupati, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan instansi terkait menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditi Timah Tahun 2025. Rakor ini berlangsung di ruang rapat kantor pusat PT Timah Tbk pada Senin (3/2/2025).
Rakor ini diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tujuan memastikan tata kelola kerja sama kemitraan pertambangan berjalan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah sekaligus dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh pemerintah provinsi dan kabupaten di Babel, kecuali pemerintah kota yang tidak memiliki wilayah pertambangan. Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif pemerintah pusat melalui Kejagung untuk memperbaiki tata kelola kemitraan di sektor pertambangan timah.
“Hari ini kita melakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan. Ke depan, masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait pertambangan ini dengan aturan yang lebih jelas,” ujar Fery.
Menurutnya, aturan mengenai kemitraan dalam jasa penambangan sebenarnya telah ada sebelumnya. Namun, aturan yang akan diterapkan ke depan akan lebih luas dan rinci, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Ia berharap skema kemitraan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, PT Timah, dan pemerintah daerah.