DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2025

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah pada perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit 30,7 miliar rupiah,” ungkapnya.
Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 22,6 miliar rupiah sehingga masih terdapat kekurangan pembiayaan anggaran 8,1 miliar rupiah.
“Selanjutnya kita akan menutupi kekurangannya dengan cara menambah sumber pendapatan, menambah sumber pembiayaan, dan melakukan rasionalisasi belanja berdasar skala prioritas,” ucapnya.
Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan hasil pembahasan KUA PPAS perubahan 2025 memang masih divisit Rp8,1 miliar.
“Nanti akan dilakukan pergeseran lagi, ketika pembahasan di RAPBD anggaran 2025 bulan depan, sampai balance antara pendapatan dan belanja daerah jadi difisit 0 rupiah,” ujar Batianus.
“Artinya dalam pembahasan kemarin bersama tim Anggara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah sudah menggeser difisit dari Rp12 Miliar menjadi Rp8,1 Miliar,” tambahnya.
Ia berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang dapat terlaksana dengan baik.
“Kita harap rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dan anggaran pada APBD 2025 berjalan efektif dan mampu mengena ke masyarakat sehingga tepat sasaran,” imbuhnya.




