Gubernur Babel Ungkap Dugaan Kejanggalan Gelar Wakil Gubernur Hellyana, Mahasiswa UBB Laporkan Investigasi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Isu dugaan kejanggalan gelar akademik yang disandang oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kembali mencuat ke publik setelah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara terbuka menyampaikan pernyataan tegas terkait keabsahan ijazah tersebut. Senin (14/07/2025).
Dalam keterangan resminya, Gubernur Hidayat Arsani mengungkap bahwa Hellyana hanya menempuh pendidikan selama satu tahun dan tidak pernah menandatangani ijazah kelulusannya di tahun 2012. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap keabsahan gelar Sarjana Hukum (SH) yang disandang Hellyana, yang diklaim berasal dari Universitas Azzahra.
”Sesuai informasi yang kami peroleh, beliau (Hellyana) hanya kuliah satu tahun. Tidak pernah ada tanda tangan ijazah resmi pada tahun 2012. Itu yang harus kita klarifikasi secara terbuka,” ujar Gubernur Hidayat dalam pernyataannya di hadapan awak media.
Isu ini mencuat setelah sekelompok mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung (UBB) menyerahkan laporan investigasi terkait dugaan pemalsuan gelar tersebut. Dalam laporan itu, mereka memaparkan kronologi dugaan tidak sinkronnya data akademik Hellyana dengan data resmi yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek RI.
Hasil penelusuran mahasiswa UBB juga memperkuat temuan bahwa nama Hellyana tidak tercantum dalam database lulusan Universitas Azzahra pada tahun yang dimaksud. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran etika dan integritas pejabat publik.




