Pj Walikota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus Sampah hingga Pelayanan Publik


Adapun pokok-pokok utama dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terbagi menjadi tiga poin penting, yaitu:
1. Penyesuaian target pendapatan daerah secara terukur dan optimal
2. Perubahan belanja daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
3. Penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan sampah, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan kebutuhan strategis lainnya
Proyeksi Anggaran: Defisit Ditutup dari SILPA
Unu juga menjelaskan struktur perubahan anggaran. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp983,60 miliar, terdiri dari:
- PAD sebesar Rp233,35 miliar
- Transfer pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp741,79 miliar
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,46 miliar
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar.
Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar. Dengan demikian, struktur APBD menjadi seimbang dan sisa/kurang pembiayaan menjadi nihil.

“Kami berharap pembahasan nota keuangan dan Raperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar, dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama,” ucap Unu menutup sambutannya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat disetujui bersama untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah eksekutif dan legislatif guna menghadirkan pembangunan yang lebih optimal dan merata di Kota Pangkalpinang. (yak)




