BeritaPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

‎Pj Walikota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus Sampah hingga Pelayanan Publik ‎


‎
‎Adapun pokok-pokok utama dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terbagi menjadi tiga poin penting, yaitu:
‎
‎1. Penyesuaian target pendapatan daerah secara terukur dan optimal
‎
‎2. Perubahan belanja daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
‎
‎3. Penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan sampah, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan kebutuhan strategis lainnya
‎
‎Proyeksi Anggaran: Defisit Ditutup dari SILPA
‎
‎Unu juga menjelaskan struktur perubahan anggaran. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp983,60 miliar, terdiri dari:

  • ‎PAD sebesar Rp233,35 miliar
  • Transfer pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp741,79 miliar
  • ‎Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,46 miliar

‎Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar.
‎
‎Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar. Dengan demikian, struktur APBD menjadi seimbang dan sisa/kurang pembiayaan menjadi nihil.

Baca juga  Hari Jadi ke-268, Pangkalpinang Rayakan dengan Malam Ramah Tamah Bernuansa Lokal


‎
‎“Kami berharap pembahasan nota keuangan dan Raperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar, dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama,” ucap Unu menutup sambutannya.
‎
‎Ia juga menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat disetujui bersama untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah eksekutif dan legislatif guna menghadirkan pembangunan yang lebih optimal dan merata di Kota Pangkalpinang. (yak)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles