BeritaPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

‎Pj Walikota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus Sampah hingga Pelayanan Publik ‎

PANGKALPINANG, INLENS.idPemerintah Kota Pangkalpinang kembali menapaki fase penting dalam pembangunan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (23/6/2025).



‎Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergi. Di hadapan para pimpinan dan anggota dewan, Unu menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 merupakan respons atas dinamika yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.

‎“Terjadinya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal, serta munculnya berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD induk 2025, mendorong kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat dan terukur,” ujar Unu dalam pidatonya.

‎Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Raperda perubahan APBD ini telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta mengacu pada aspirasi masyarakat dan stakeholder pembangunan lainnya.

Baca juga  Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama pada E-Monev KIP 2024
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Check Also
Close