Dua Pekerja Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

PANGKALAN BARU, INLENS.id –
Dua pria ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik saat melakukan pekerjaan konstruksi di sebuah lahan kosong di Jl. Probo RT 04, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama S (65) dan Z (35), keduanya warga Jl. Delima Siam, Kelurahan Bukit Besar, Kota Pangkalpinang. Mereka diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat memasang rangka baja ringan yang membutuhkan sambungan listrik.
Menurut keterangan saksi S (46), pemilik lahan, saat itu ia melihat kedua korban sudah tergeletak di tanah tanpa respon. Ia segera memanggil tetangga sekitar,S (44), yang kemudian memutus aliran listrik di lokasi. Dugaan sementara, kedua korban tersengat listrik saat sedang bekerja membangun sebuah pondok santai yang diminta Steven dan telah dikerjakan selama 4–5 hari terakhir.
Listrik yang digunakan dalam pengerjaan bangunan tersebut disambung dari rumah milik S, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi jenazah sekitar pukul 09.45 WIB. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan menyatakan hal tersebut secara tertulis kepada pihak kepolisian.
Langkah Kepolisian
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP memastikan bahwa situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi telah melakukan sejumlah tindakan awal, di antaranya:
1. Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
2. Melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah.
3. Menginterogasi saksi-saksi.
4. Mengamankan barang bukti di sekitar TKP.
5. Membawa korban ke rumah sakit.
6. Mendokumentasikan penolakan visum dan autopsi dari pihak keluarga.
7. Melakukan koordinasi lanjutan dengan keluarga korban.
Hingga kini, motif utama masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan kerja dalam kejadian ini. (yak)




