Malam Kelam di Desa Mangkol: Rikkie Diciduk Saat Sembunyikan Ratusan Ekstasi dan Sabu

PANGKALAN BARU, INLENS.id – Aksi licik RF alias Rikkie (38), pria asal Desa Air Mesu Timur, akhirnya terbongkar. Ia tak bisa lagi mengelak saat Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah di Desa Mangkol, Sabtu (19/4/25) sore. Rumah itu ternyata menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah mencengangkan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati 109 butir pil ekstasi berbagai warna dan logo, empat bungkus serbuk ekstasi, serta satu paket sabu yang dikemas dalam plastik strip. Berat total barang haram itu mencapai 45,22 gram ekstasi dan 4,82 gram sabu.
“Semua barang bukti ditemukan di dalam rumah. Pelaku tidak dapat mengelak lagi dan mengakui kepemilikannya di hadapan Ketua RT dan Linmas setempat,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/25) sore.
Selain narkoba, polisi turut menyita handphone, timbangan digital, kotak HP, dan plastik hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut.




