Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Terancam 20 Tahun Penjara atas Dugaan Pencabulan 9 Santri

Merespons kasus ini, Kapolres mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan di Bangka Selatan.

“Ini perlu pengawasan dari semua pihak agar kejadian serupa dapat dicegah,” tegasnya.

Agus juga mengimbau korban kekerasan seksual lainnya untuk berani melapor. “Kami meminta seluruh anak yang pernah menjadi korban untuk melapor demi mencegah kasus ini meluas,” pungkasnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama di kalangan orang tua santri. Pesantren, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar agama, justru menjadi lokasi kejahatan seksual.

Baca juga  Kapolres Bangka Selatan Kunjungi Markas Damkar, Perkuat Sinergi Tanggap Darurat

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, seperti audit keamanan di seluruh ponpes dan sekolah, serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Selain hukuman pidana, upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan ketat di lingkungan pendidikan harus ditingkatkan. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles