Laka Lantas Meningkat, Pelanggaran Menurun: Dirlantas Polda Babel Beber Data Pekan Ketiga dan Keempat Mei 2025
BANGKA BELITUNG, INLENS.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada pekan ketiga dan keempat bulan Mei 2025. Namun menariknya, jumlah pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (27/5/2025) siang.
“Berdasarkan data IRSMS, terjadi peningkatan tiga kasus kecelakaan pada dua pekan terakhir ini,” kata Kombes Hendra.
Dijelaskan Hendra, pada minggu ketiga tercatat sebanyak 7 kasus laka lantas. Sedangkan di minggu keempat meningkat menjadi 10 kasus.
Untuk jumlah korban, pada minggu ketiga terdapat 1 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 8 korban luka ringan. Sementara pada minggu keempat, ada 3 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 14 korban luka ringan.
Pangkalpinang Dominasi Kasus, Pengendara Motor Jadi Sorotan
Dari hasil analisa dan evaluasi (anev), wilayah Kota Pangkalpinang menjadi daerah dengan kasus laka lantas terbanyak. Waktu kejadian pun dominan terjadi pada siang hari antara pukul 09.00–15.00 WIB serta malam hari antara pukul 18.00–24.00 WIB.
“Korban didominasi pengendara sepeda motor. Salah satu penyebabnya adalah kelalaian teknis seperti motor tanpa lampu, tanpa spion, dan kelengkapan lainnya. Ini sangat berbahaya apalagi dalam kondisi gelap,” ujar Kombes Hendra.
Pelanggaran Lalu Lintas Justru Menurun
Meski kecelakaan meningkat, Hendra menyebut pelanggaran lalu lintas pada periode yang sama justru mengalami penurunan signifikan, yakni sebanyak 375 kasus.
“Pekan ketiga tercatat 1.421 pelanggaran, sedangkan pekan keempat turun menjadi 1.046 pelanggaran,” ungkapnya.
Pelanggaran yang ditemukan mulai dari penggunaan sabuk pengaman dan helm, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Tindakan yang diberikan bervariasi, mulai dari tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran.
Menuju Indonesia Zero ODOL
Lebih lanjut, Kombes Hendra mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi ketentuan kendaraan laik jalan, terutama menjelang kebijakan nasional menuju Indonesia Zero ODOL.
“Kami imbau seluruh pengemudi untuk periksa kembali kelayakan kendaraan. Ingat, fatalitas kecelakaan selalu dimulai dari pelanggaran. Tertib berkendara adalah kunci keselamatan,” pungkasnya. (yak)




