BeritaPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Rakor Bersama Ombudsman Bangka Belitung, Pj Walikota Sebut Masalah Sudah Selesai

PANGKALPINANG, INLENS.id — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bangka Belitung dalam rangka penjelasan lanjutan penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Air Kepala 7. Kegiatan ini digelar di Ruang pertemuan Ombudsman Bangka Belitung pada (22/05), dan turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar, beserta jajaran instansi terkait.
‎
‎Permasalahan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI pada September 2023. Dalam laporan tersebut, masyarakat meminta kejelasan atas status lahan, baik dari aspek legalitas maupun tata ruang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pertemuan langsung bersama warga yang terdampak.
‎
‎”Ada dua poin utama yang menjadi perhatian, yakni legalitas lahan serta keberadaan lahan dalam konteks tata ruang. Keduanya sedang dalam proses penyesuaian dan penguatan agar tidak menimbulkan konflik di masa mendatang,” ungkap Shulby Yozar dalam rakor tersebut.
‎
‎Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyambut baik fasilitasi dari Ombudsman RI serta memastikan bahwa penyelesaian persoalan ini telah berada pada tahap akhir.
‎
‎”Permasalahannya secara prinsip sudah selesai, tinggal menunggu eviden atau bukti pendukung final agar dapat ditindaklanjuti secara administratif,” jelas Unu.
‎
‎Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus mengawal penyelesaian persoalan agraria di wilayahnya agar tidak terjadi persoalan serupa ke depannya.
‎
‎Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret sebagai bagian dari solusi bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. (yak)

Baca juga  Gelar Safari Ramadan, Pemkot Pangkalpinang Santuni Kaum Duafa

Related Articles