Operasi Laut Dini Hari: 20 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan di Perairan Mentok

BANGKA BARAT, INLENS.id – Dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari, Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Bangka Belitung sukses menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di perairan Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/25).
Aksi cepat dan terukur dari tim gabungan Subdit Gakkum dan personel KP XXVIII-2008 ini terjadi sekitar pukul 02.40 WIB di kawasan perairan Pait, Kecamatan Mentok. Mereka berhasil menghentikan kapal kayu bernama KM. Laut Biru-V yang membawa muatan mencurigakan.
”Benar, Polda Babel melalui Dit Polairud berhasil mengungkap kasus ini dini hari kemarin. Tim kami bergerak cepat begitu mendapat informasi intelijen,” tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (16/5/25).
Dalam kapal tersebut, petugas menemukan 400 karung berisi pasir timah ilegal seberat hampir 20 ton. Pasir timah tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial LM alias Meng, warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau, yang diduga sebagai pelaku utama pengangkutan pasir timah ilegal tersebut.
“Pasir timah ini tidak dilengkapi dokumen resmi. Jelas ini adalah praktik ilegal yang sangat merugikan negara,” ujar Fauzan.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mako Polairud, sementara barang bukti dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang. LM terancam jerat hukum berat sesuai Pasal 161 Undang-undang RI No. 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Polda Babel dalam menjaga kekayaan alam Bangka Belitung dari tangan-tangan tak bertanggung jawab yang mencoba merampasnya secara ilegal dan diam-diam.




