Pelarian Panjang Dika Berakhir di Kalimantan: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Rangkui

Dalam pemeriksaan, Dika mengaku menganiaya korban setelah cekcok saat keduanya mabuk berat usai menenggak arak di bawah jembatan Teluk Bayur, Pangkalpinang. Cekcok bermula dari pembicaraan soal mantan pacar korban yang pernah menjalin hubungan dengan pelaku. Keributan memuncak hingga Dika memukuli korban dengan balok kayu sebanyak enam kali di kepala, menyebabkan korban jatuh ke sungai dan tewas.
Setelah kejadian, Dika melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Motor itu sempat ia titipkan ke mantan pacarnya di daerah Lubuk, sebelum kembali ke rumahnya di Kedimpal dan terus berpindah lokasi pelarian.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban serta surat visum. Saat ini, Dika telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap pelimpahan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan motif lain yang mungkin tersembunyi,” kata AKP Muhammad Riza Rahman, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang.




