BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolresta Pangkalpinang

Tega! Ibu di Pangkalpinang Siksa Anak Pakai Setrika hingga Luka Bakar Serius

PANGKALPINANG, INLENS.id — Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kota Pangkalpinang. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun menjadi korban penyiksaan keji oleh ibu kandungnya sendiri, SE (30). Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Oktober 2025, namun baru terungkap beberapa hari kemudian.

Korban mengalami luka bakar serius di tangan dan kaki akibat disetrika oleh pelaku. Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.

“Proses hukum sudah berjalan setelah kami menerima laporan dari orang tua korban. Penangkapan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, Kamis (30/10/2025).

Pelaku SE ditangkap polisi pada 29 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB di kawasan Temberan, Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan setelah ayah kandung korban, SI, melapor ke polisi karena prihatin melihat kondisi anaknya.

Baca juga  ‎Gaet 24 Ribu pemohon SIM, Satlantas Polresta Pangkalpinang Himbau Masyarakat Sadar Tertib Lintas

Kasus ini terungkap setelah SI menerima pesan pada 18 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB yang mengabarkan anaknya mengalami luka parah. Saat mendatangi rumah mantan istrinya, anak dan pelaku sudah tidak ada di tempat.

“Dari keterangan warga, korban diketahui sedang dirawat di RS Bhakti Timah,” jelas AKP Singgih.

SI kemudian mendatangi rumah sakit dan mendapati anaknya sedang dirawat di ruang IGD. Saat ditanya, sang anak dengan polos mengatakan bahwa dirinya disetrika oleh ibu kandungnya sendiri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles