BeritaHukum dan KriminalPangkalpinang

Pelarian Panjang Dika Berakhir di Kalimantan: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Rangkui

PANGKALPINANG, ‪INLENS.id‬ – Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang mayatnya ditemukan mengambang di alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, pada pagi 26 Maret 2025. Pelaku, seorang residivis bernama Dika alias Doyok alias Bakul, ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Pulau Karimata, Kalimantan Barat. Kamis (15/05/2025).
‎
‎Penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas itu bermula saat seorang nelayan bernama Kamal melintas di alur Sungai Rangkui sekitar pukul 05.30 WIB. Melihat tubuh mengambang yang mencurigakan, ia segera menariknya ke tepian dan melaporkannya ke ketua RT setempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Pangkalpinang untuk diidentifikasi dan dilakukan visum.
‎
‎Korban diketahui bernama H (37), warga Sungailiat, Bangka. Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di kepala yang mengindikasikan tindak kekerasan. Polisi kemudian meningkatkan penyelidikan atas dugaan pembunuhan.
‎
‎Tim gabungan Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung mengidentifikasi pelaku sebagai Dika, 27 tahun, nelayan asal Kedimpal, Bangka Tengah. Pelaku sempat digerebek di rumahnya, namun berhasil melarikan diri ke hutan lalu berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menyeberang ke Belitung dan melanjutkan pelariannya ke Kalimantan dengan menumpang kapal nelayan.
‎
‎Informasi keberadaan Dika di Desa Padang, Pulau Karimata, Kalimantan Barat, mengantarkan tim Buser Naga pada pengejaran panjang hingga ke Polres Kayong Utara. Setelah berkoordinasi, pelaku berhasil diamankan pada 12 Mei 2025, dan mengakui seluruh perbuatannya.

Baca juga  ‎Ditemukan dalam Keadaan Mengenaskan, Tetangga Mengira Bangkai Hewan
1 2Laman berikutnya

Related Articles