BeritaNasional

Mensesneg Ungkap Kekhawatiran Prabowo Soal Ormas Meresahkan

“Terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” jelas Prasetyo.

Satgas terpadu ini terdiri dari berbagai institusi pemerintah, termasuk Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN. Pelaksanaan operasinya dilakukan secara sinergis dengan dukungan dari pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Kapolri sebelumnya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk memulai operasi pemberantasan premanisme sejak 1 Mei 2025. Operasi ini bersifat serentak dan menyasar seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada kelompok-kelompok yang dinilai meresahkan.

Baca juga  Presiden Prabowo Terima Laporan IHPS I 2024, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemerintah

Jika ditemukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi hukum tanpa pandang bulu. “Kalau sampai tingkat tindak pidananya, ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga,” kata Prasetyo, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap terciptanya rasa aman di masyarakat dan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi investor dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas premanisme di lingkungannya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles