DPRD Bateng Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bangka Tengah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Rabu, (7/5/2025).
Rapat dihadiri Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Ketua DPRD Bateng, Batianus, Wakil Ketua I DPRD Bateng, H. Korari, Wakil Ketua II DPRD Bateng, Jumri, Perwakilan Forkopimda, Wakil DPRD Bateng, Kepala OPD, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD, Jumri saat memimpin rapat menyampaikan bahwa koordinasi rekomendasi DPRD kepada LKPJ Bupati ini sebagai bahan persiapan untuk membawa Kabupaten Bangka Tengah lebih maju kedepannya.
“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bahan persiapan untuk perencanaan pada tahun berjalan dan tahun anggaran 2026. Selain itu rekomendasi ini bisa dipersiapkan sebagai bahan penyusunan perda, perbup, atau strategi kebijakan Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumri turut memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas capaian kinerja pada anggaran tahun 2024.
“Kami 30 anggota DPRD Bangka Tengah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkab Bateng yang telah bekerja sangat baik dengan berbagai inovasi dan mampu meraih berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.