Bangka TengahBeritaHukum dan KriminalPolres Bateng

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

“Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” tambah IPTU Doni.

Dari klasifikasi umur dan pekerjaan, sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun, dengan latar belakang sebagai buruh harian, wiraswasta, dan beberapa di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini menjadi perhatian khusus agar pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.

Baca juga  Polres Bangka Tengah Tangkap Pengedar Narkoba dengan 106 Paket Sabu

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tutup IPTU Doni Nopriadi.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles