Wagub Babel Suarakan UU Kepulauan dalam Rakernas PMRI di TMII

Pernyataan Hellyana senada dengan pernyataan anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, H. Dharma Setiawan, yang mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jika disahkan, UU ini akan memberi afirmasi anggaran serta pengakuan terhadap kebutuhan spesifik wilayah kepulauan.
“Pulau-pulau seperti di Babel punya tantangan berbeda. Tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. UU Kepulauan akan memastikan pembangunan tidak timpang, terutama dalam hal konektivitas dan layanan dasar,” ungkap Hellyana.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono. Kepadanya, Hellyana menyampaikan harapan agar program ketahanan pangan nasional turut memperkuat potensi lokal Babel, baik dari sektor pertanian maupun kelautan.
“Ketahanan pangan di Babel butuh intervensi pusat agar bisa menjadi bagian dari sistem ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Hellyana berharap semangat kedaerahan antara Riau dan Bangka Belitung bisa melahirkan kolaborasi nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pengesahan UU Kepulauan.




