BeritaPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Predikat Kota Layak Anak Pangkalpinang Diuji Realita: Anak-anak Masih Mengemis dan Putus Sekolah

‎Berdasarkan hasil investigasi dari wartawan media Inlens.id dilapangan, Kondisi ini kontras dengan semangat verifikasi Kota Layak Anak (KLA) yang baru saja dilakukan secara daring oleh Kementerian PPPA RI pada 21 April lalu. Pangkalpinang belum sepenuhnya memenuhi hak anak secara menyeluruh, terutama kelompok anak jalanan dan pekerja anak.

‎Beberapa persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain:

‎1. Label Tanpa Implementasi Nyata
‎Predikat “Kota Layak Anak” seringkali bersifat administratif. Fakta di lapangan menunjukkan banyak anak belum memiliki akses pendidikan, kesehatan, hingga identitas resmi seperti akta kelahiran.

‎2. Anak Jalanan dan Pengemis Anak
‎Keberadaan anak-anak di jalan yang bekerja atau mengemis menunjukkan lemahnya perlindungan sosial dan ketidakhadiran negara dalam menjamin hak anak.

‎3. Minimnya Fasilitas Ramah Anak
‎Di permukiman padat, ruang bermain anak sangat terbatas. Akibatnya, anak-anak terpaksa bermain di jalan atau terpapar lingkungan yang tidak aman.

‎4. Bullying Masih Tinggi di Sekolah
‎Masalah perundungan belum tertangani serius, mengancam kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.

5. Peran Pemda Belum Maksimal
‎Pemerintah daerah perlu memperkuat anggaran, kebijakan, dan pembentukan gugus tugas Kota Layak Anak secara fungsional, bukan sekadar formalitas.

‎Dengan situasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan tidak sekadar fokus pada capaian administratif, tetapi benar-benar memperbaiki kebijakan dan tindakan nyata di lapangan. Perlindungan anak bukan sekadar predikat — melainkan amanah yang harus dibuktikan dengan tindakan.

Baca juga  Belitung Siap Menuju Pulau Bebas Karbon, Gubernur Babel Dukung Penuh Inisiatif CFI

Penulis : Yak

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles