BeritaPangkalpinangPolda Babel

‎Empat Bulan, Polda Babel Tangkap 175 Tersangka Narkoba: Komitmen Tanpa Kompromi Melawan Kejahatan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, Kepolisian Daerah Bangka Belitung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui kerja keras dan strategi intensif, Polda Babel beserta jajaran berhasil mengungkap 155 kasus dengan total 175 tersangka yang diamankan. Rabu (30/04/2025)

‎Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh satuan, terutama Direktorat Reserse Narkoba. Dari para pelaku yang diamankan, disita barang bukti berupa ganja seberat 15,1 kilogram, sabu-sabu seberat 11,2 kilogram, 2.347 butir pil ekstasi, serta 160 butir obat Tramadol.

‎“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga bandar besar. Ini membuktikan bahwa jaringan yang kita hadapi tidak kecil. Namun kami tidak akan mundur,” tegas Fauzan dalam keterangan pers, Senin (28/4/2025).

‎Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, sebanyak 96 telah mencapai tahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara sisanya tengah menjalani proses hukum lanjutan di Mapolda maupun di Polres jajaran.

‎Ia menegaskan, keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan bagian dari tekad besar untuk menjadikan Bangka Belitung wilayah yang bersih dari ancaman narkoba.

‎“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak generasi,” ucap Fauzan.

‎Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Baca juga  Kapolda Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri di Pangkalpinang

Related Articles