BeritaPangkalpinang
Janji Tinggal Janji, PPPK 2024 Pangkalpinang Tetap Tak Terima TPP Tahun 2025
1. Meninjau ulang Perwako Nomor 3 Tahun 2025.
2. Memberikan penjelasan resmi terkait dasar pengambilan kebijakan tersebut.
3. Mencari solusi anggaran agar tidak terjadi diskriminasi terhadap ASN.
“Kalau alasannya karena keterbatasan anggaran, seharusnya disampaikan secara terbuka. Setidaknya ada kejelasan dan arah kebijakan yang bisa kami pahami bersama,” lanjut NO.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai polemik dan tuntutan peninjauan ulang kebijakan ini. Para PPPK berharap suara mereka didengar agar keadilan dan kesejahteraan ASN bisa tetap dijaga secara merata.




