Bangka TengahBerita

Tak Gentar Dinilai, Kejari Bangka Tengah Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM 2025

KOBA, INLENS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan verifikasi lapangan dalam penilaian menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Senin (21/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional dan bebas dari korupsi.

Baca juga  Bank Sumselbabel Bersama Pemkab Bangka Tengah Resmikan 119 Perumahan Swadaya Desa Kurau

Dalam kunjungan ini, Tim Penilai Kejagung RI di Ketuai oleh Dwi Indrayati, S.H., M.H. didampingi oleh Tim Penilai Daerah yang terdiri dari Wakajati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Pembinaan, dan Asisten Pengawasan Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tidak hanya melakukan penilaian pada Kejari Bangka Tengah saja, namun Kejari Bangka Barat dan Bangka Selatan juga turut bergabung di Kantor Kejari Bangka Tengah untuk penilaian wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

1 2Laman berikutnya

Related Articles