BeritaDaerahDPRD Babel

Hasil Koordinasi DPRD Babel dan Kemenlu, 68 Korban TPPO Asal Babel Segera Dipulangkan ke Tanah Air

“Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Didit.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan sesampainya di Indonesia, para korban akan dikarantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh karena itu, DPRD Babel akan bertemu dengan pihak Kemensos untuk memastikan persiapan pemulangan tersebut.

DPRD Babel juga telah menginstruksikan pemerintah daerah (eksekutif) untuk menyiapkan anggaran transportasi korban dari Jakarta ke Bangka Belitung. Selain itu, pihaknya akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait agar pemulangan para korban berjalan dengan lancar

Baca juga  Ketua Pansus Tata Kelola Timah DPRD Babel Taufik, Berharap Seluruh Stakeholder Bersinergi

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Babel, semoga niat baik ini dipermudah oleh Allah SWT, dan para korban bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutupnya. (**)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles