Polsek Simpang Katis Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Terak, 12 Ponton Dibongkar Paksa

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Polsek Simpang Katis menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis tungau di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (5/3/2025). Sebanyak 12 ponton yang nekat beroperasi dibongkar paksa oleh petugas.
Penertiban dipimpin oleh Kapolsek Simpang Katis Iptu Beni Fernanda, bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Polsek Simpang Katis, Satpol PP Kecamatan Simpang Katis, serta perangkat desa setempat.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada para penambang timah untuk menghentikan aktivitas mereka dan membongkar sendiri peralatan tambang dalam tenggat waktu 2×24 jam.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 12 ponton tambang yang tetap beroperasi secara diam-diam pada malam hari.
“Dalam penertiban ini, tim gabungan membongkar ponton-ponton yang masih beroperasi serta memasang spanduk larangan penambangan di lokasi,” kata Kapolsek Simpang Katis.
Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menegakkan hukum yang berlaku.