Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Mesin Pengayak Pupuk di Toboali Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Mesin Pengayak Pupuk di Toboali Ditangkap Polisi

TOBOALI, INLENS.id – Dua pelaku pencurian mesin pengayak pupuk di Gudang Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Terasi, Jalan Teladan Amd, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku, berinisial DF (30) dan UBW (28), ditangkap pada Rabu (19/2/2025) setelah Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, DF mengakui melakukan aksinya bersama UBW,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga  Wabup Basel Apresiasi Capaian 2024 dan Ajak Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik di 2025

Budi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan JR, seorang karyawan honorer KSM Terasi, yang menyadari hilangnya mesin pengayak pupuk pada 5 Januari 2025 lalu. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, DF, yang diketahui berada di Jalan Rawa Bangun II, Kecamatan Toboali. Setelah berhasil menangkap DF, polisi melakukan interogasi hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan UBW, rekan pelaku yang ikut terlibat dalam pencurian. UBW kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali.

1 2Laman berikutnya

Related Articles