
Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan
SUNGAILIAT, INLENS.id – Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028 resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini, dalam acara yang berlangsung di Grha Maras, Kantor Bupati Bangka, pada Selasa (11/02/25).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Isnaini mengapresiasi dedikasi para pengurus Masjid Agung periode sebelumnya yang dinilainya telah berkontribusi besar dalam memajukan masjid yang terletak di pusat pemerintahan tersebut. Ia juga menyoroti berbagai pencapaian yang telah diraih oleh pengurus sebelumnya.
“Terima kasih kepada pengurus Masjid Agung periode 2022-2025 yang telah memberikan dedikasinya sehingga masjid ini meraih berbagai prestasi membanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isnaini berpesan kepada pengurus baru untuk terus berinovasi dalam mengembangkan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Selamat kepada pengurus baru, laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap Masjid Agung tetap mendukung visi dan misi pembangunan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.