Warga Desa Malik Protes Dugaan Pencaplokan Lahan oleh PT. SNS, DPRD Basel Turun Tangan

“Kita akan menyelidiki masalah ini dengan cermat. Jika terbukti bahwa lahan tersebut memang hak masyarakat, maka harus dikembalikan dan dipetakan ulang sesuai ketentuan,” ujar Kurniawan.
Ia juga mengapresiasi sikap warga yang menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa ini. Menurutnya, langkah tersebut lebih baik dibandingkan aksi-aksi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.
Menunggu Tindak Lanjut
Saat ini, masyarakat Desa Malik berharap ada solusi konkret dari pemerintah terkait sengketa lahan ini. Mereka juga meminta transparansi dari PT. SNS mengenai dasar hukum kepemilikan HGU yang mencakup lahan mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat persoalan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sering kali terjadi di berbagai daerah. DPRD Basel berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dan memastikan hak-hak warga desa tetap terlindungi.
Dengan adanya pemanggilan pihak-pihak terkait, diharapkan sengketa lahan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.




