BelitungBerita

DPRD Belitung Bentuk Pansus untuk Penyelesaian Pemanfaatan Kebun Sawit Eks-PT AMA

“Harapan kami, kebun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan sekelompok orang,” tegas Vina.

Pansus yang dibentuk oleh DPRD Belitung ini terdiri dari sembilan anggota DPRD yang berasal dari berbagai fraksi. Fraksi PDIP dan Fraksi Bos masing-masing mengirimkan dua anggotanya, sementara Fraksi Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura, dan PAS masing-masing mengirimkan satu anggota.

Berikut struktur lengkap Pansus pembahasan penyelesaian pemanfaatan kebun sawit eks-PT AMA di Gunung Tikus:

  • Ketua: Suherman
  • Wakil Ketua: Muhammad Hafrian Fajar
  • Sekretaris: Ibagusdiarsa
  • Anggota: Wahyudi Wirayudha, Mastoni, Hendra Pramono, Jonathan Axel Hernandie, Wyllianto, dan Amirudin.
Baca juga  PT Timah Promosikan Produk UMKM di Belitung Expo 2025

Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik pemanfaatan lahan sawit tersebut dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. DPRD Belitung berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan eks-PT AMA ini dapat dikelola dengan bijaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara adil dan merata.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles