Drama DPRD Babel: Pansus 271 Triliun Mandek, IPR dan Hilirisasi Timah Terabaikan?

PANGKALPINANG, INLENS.id – Polemik di tubuh DPRD Bangka Belitung (Babel) semakin menjadi sorotan publik. Setelah hebohnya kebocoran chat internal, kini perbedaan pendapat antara dua wakil ketua DPRD terkait dukungan terhadap pengusaha yang ingin membuka pabrik hilirisasi di Batam memperkeruh situasi. Terbaru, Edy Nasapta mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perpat Babel.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Muncul dugaan bahwa para wakil rakyat tengah memainkan “sandiwara” untuk mengalihkan perhatian dari skandal korupsi timah senilai Rp271 triliun yang berpotensi menjadi agenda pansus DPRD Babel.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Babel terlihat mendukung pembentukan pansus untuk membahas kasus ini saat RDP dengan Forum Masyarakat Babel Menggugat. Namun, saat ini muncul indikasi adanya kepentingan tertentu yang membuat pembentukan pansus seolah tidak mendapatkan tindak lanjut.
Di tengah polemik tersebut, ada satu isu krusial yang seharusnya menjadi fokus utama DPRD Babel, yakni kepastian keberlangsungan hidup masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan hilirisasi yang dikelola di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ahmad Wahyudi, Pemuda Pelopor IPR Desa Perlang, menyayangkan sikap DPRD Babel yang dinilai tidak serius dalam membela kepentingan rakyat. Ia menilai bahwa DPRD seharusnya berani mempertanyakan proses hukum dalam kasus korupsi timah serta memastikan apakah dana Rp271 triliun dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Babel.
“Kenapa harus takut membuat pansus? DPRD Babel punya hak untuk mempertanyakan kasus ini. Tapi yang lebih darurat adalah kepastian IPR dan hilirisasi timah yang juga harus segera diperjuangkan,” ujar Ahmad Wahyudi, Senin (3/2).