Aktivitas Kapal Cantrang di Laut Bangka Selatan: Ancaman bagi Nelayan Tradisional dan Ekosistem Laut

TOBOALI, INLENS.id – Aktivitas kapal Cantrang di perairan laut Bangka Selatan (Basel) memicu kekhawatiran serius di kalangan nelayan tradisional dan pemerhati lingkungan. Kapal-kapal ini, yang beroperasi sekitar 20 mil dari garis pantai, tidak hanya menimbulkan dampak sosial tetapi juga ancaman ekologis besar.
Dalam sebuah video berdurasi 37 detik yang direkam oleh nelayan setempat, terlihat sejumlah kapal Cantrang menjala ikan di laut Basel. “Kapal Cantrang sedang menangkap ikan, jaraknya sekitar 20 mil dari daratan. Kasihan nelayan kecil, mereka jadi sulit mendapatkan ikan,” ujar seorang nelayan dalam video tersebut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bangka Belitung, Ridwan, menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas ini. Ia menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap Cantrang telah dilarang berdasarkan Kepmen Nomor 18 Tahun 2021 karena dampaknya yang merusak ekosistem laut.
“Cantrang dapat menghancurkan dasar laut, merusak terumbu karang, dan menangkap semua jenis biota laut tanpa pandang bulu,” jelas Ridwan. Ia menambahkan bahwa selain merusak lingkungan, kapal Cantrang juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil yang mengandalkan alat tangkap tradisional.
Selain dampak ekologis, keberadaan kapal Cantrang dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antara nelayan tradisional dan pengguna Cantrang. “Konflik bisa saja terjadi karena ketimpangan alat tangkap. Cantrang jelas tidak adil bagi nelayan kecil,” lanjut Ridwan.