BeritaNasionalPolitik

Yusril: Kepala Daerah Tanpa Sengketa Bisa Dilantik Lebih Dulu

JAKARTA, INLENS.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melantik kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dahulu. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/1).

Yusril membawa dokumen terkait putusan MK terbaru yang berkaitan dengan pelantikan kepala daerah yang terpilih. Saat ini, tercatat sekitar 310 sengketa yang sedang diproses di MK, dan hal ini menjadi perhatian serius pemerintah. Yusril menjelaskan bahwa pemerintah berharap sengketa-sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan lancar di MK. Namun, untuk kepala daerah yang tidak terlibat sengketa, pemerintah berencana untuk memprioritaskan pelantikan mereka.

Baca juga  Algafry Rahman dan Efrianda Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih

“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan sengketa ini berjalan dengan lancar di MK, tetapi kepala daerah yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dahulu,” kata Yusril kepada wartawan setelah pertemuan. Ia juga menambahkan bahwa diskusi akan dilakukan dengan MK untuk mencari solusi yang terbaik. Pertanyaan yang muncul adalah apakah pelantikan akan dilakukan serentak setelah sengketa selesai, ataukah kepala daerah yang tidak terlibat sengketa bisa dilantik lebih awal.

Yusril juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya, bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sedang mendiskusikan masalah teknis ini. Langkah ini diambil untuk memastikan agar pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dapat segera dilakukan tanpa menimbulkan masalah di lapangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles