Bendera Salah Satu Parpol Berkibar di PIP Milik CV TJA, Backingkah?

Selain ponton berbendera kuning, ada juga ponton berbendera hitam dan berbendera putih dengan tulisan angka 7, serta ponton-ponton lainnya yang masih beroperasi. bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).
Warga menilai PT Timah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.
“Kami meminta PT Timah bertindak tegas untuk menghentikan semua tambang PIP di bibir pantai. Jangan diam saja melihat pelanggaran ini terus terjadi,” ujar Ketua RT 07/RW 04 Bagger Payak Ubi, Jabbal, yang mewakili warga setempat.
Menurutnya, PT Timah sebelumnya telah melakukan penertiban bersama tim gabungan yang melibatkan Polairud Polres Basel, Kodim 0432/Basel, Divisi Pengamanan PT Timah, dan Danpos AL Toboali, pada Senin 6 Januari 2025 lalu.
Namun, hingga kini masih banyak ponton yang masih bertahan dan tetap membandel untuk bekerja, meskipun sudah ada perintah untuk menghentikan dan menjauh dari wilayah tersebut.
Diketahui ponton-ponton yang masih membandel tersebut diduga merupakan ponton binaan mitra PT Timah,
“Kami mendesak PT Timah menepati komitmennya untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal dan menata ulang wilayah ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, awak media masih dalam upaya konfirmasi dengan pihak CV TJA dan pihak PT Timah. Masyarakat berharap tuntutan mereka segera ditanggapi agar kondisi di wilayah Laut Bagger kembali tertib dan terkendali.(redaksi)




