Pj Walikota Pangkalpinang Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon

SIMPANG KATIS, INLENS.id – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 33.500.000 kepada keluarga dua korban yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Santunan tersebut diserahkan pada Selasa, 8 Januari 2025, kepada keluarga almarhum Sana (66) dan Mellyani (34) yang tinggal di Desa Teru, Kecamatan Simpangkatis.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Utama menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang turut merasakan kesedihan atas kejadian yang tidak diinginkan ini.
“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat berduka cita, tentu tidak ada yang mengharapkan musibah ini terjadi. Kami mohon maaf dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, seperti penebangan pohon yang berisiko untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Budi Utama.
Budi Utama juga menjelaskan bahwa mulai 6 Januari 2025, pemerintah kota telah memulai penebangan pohon-pohon yang sudah dianggap tua dan berpotensi membahayakan masyarakat. Ia menyebutkan ada sekitar 4.800 pohon di Kota Pangkalpinang, dan meskipun tidak semuanya akan ditebang, upaya ini akan terus dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami terus berusaha melakukan penebangan pohon yang sudah diklasifikasikan sebagai pohon yang harus ditebang demi keselamatan warga. Tindakan ini akan berlanjut dan kami berharap dukungan serta doa dari masyarakat,” tambah Budi Utama.