BeritaPangkalpinang

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Operasional RSUD Depati Hamzah

PANGKALPINANG, INLENS.idPemerintah Kota Pangkalpinang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara penyerahan berlangsung di auditorium kantor BPK setempat pada Rabu (8/1/2025).

Laporan tersebut mengulas hasil pemeriksaan terhadap operasional BLUD RSUD Depati Hamzah dari tahun anggaran 2022 hingga Agustus 2024. Dokumen ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita, kepada Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go.

Dalam sambutannya, Flora Anita menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan operasional RSUD telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai apakah pengelolaan RSUD telah mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga  Musda II DPD PI Babel Resmi Digelar, Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Dukung Hunian MBR dan Isu Lingkungan

Hasil pemeriksaan menemukan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya pengelolaan klaim BPJS Kesehatan yang dinilai belum tertib sehingga berpotensi membebani keuangan rumah sakit. Selain itu, kerja sama dalam implementasi dan pemeliharaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) juga dianggap belum optimal, sehingga aplikasi tersebut belum memberikan manfaat maksimal.

“Kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk memerintahkan RSUD agar mengoptimalkan pengelolaan klaim BPJS serta meningkatkan pengawasan terhadap kerja sama implementasi SIMRS. Tindak lanjut ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional RSUD,” tambah Flora.

1 2Laman berikutnya

Related Articles