
JAKARTA, INLENS.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), hingga September 2024 tercatat 19.406 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mendominasi sebanyak 16.825 orang. Lokasi terbanyak kejadian adalah rumah tangga, dengan bentuk kekerasan dominan berupa kekerasan seksual, fisik, dan psikis.
Untuk menekan angka ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur akses cepat kontak darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Fitur Darurat untuk Korban KDRT
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, menjelaskan bahwa fitur ini bertujuan memberikan dukungan cepat bagi korban kekerasan berbasis gender.
“Dengan fitur ini, SATUSEHAT Mobile tidak hanya menjadi aplikasi layanan kesehatan, tetapi juga menjadi alat yang inklusif untuk menangani isu mendesak seperti KDRT,” ujar Setiaji, Selasa (17/12/2024).