BeritaNasional

Tekan Kasus Kekerasan, Pemerintah Luncurkan Fitur Darurat KDRT di SATUSEHAT Mobile

JAKARTA, INLENS.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), hingga September 2024 tercatat 19.406 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mendominasi sebanyak 16.825 orang. Lokasi terbanyak kejadian adalah rumah tangga, dengan bentuk kekerasan dominan berupa kekerasan seksual, fisik, dan psikis.

Untuk menekan angka ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur akses cepat kontak darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Baca juga  Menkes: Atasi Kanker, RI Percepat Pembangunan Jejaring PET Scan dan Siklotron
Fitur Darurat untuk Korban KDRT

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, menjelaskan bahwa fitur ini bertujuan memberikan dukungan cepat bagi korban kekerasan berbasis gender.

“Dengan fitur ini, SATUSEHAT Mobile tidak hanya menjadi aplikasi layanan kesehatan, tetapi juga menjadi alat yang inklusif untuk menangani isu mendesak seperti KDRT,” ujar Setiaji, Selasa (17/12/2024).

1 2Laman berikutnya

Related Articles