BeritaPangkalpinang

Pj Wako Budi: Optimalkan Pengelolaan Retribusi Sampah untuk Meningkatkan PAD

Masyarakat pun, kata Budi, dikenakan retribusi sampah yakni Rp15 ribu per rumah tangga dan itu dipungut di setiap rumah.

“Mereka yang tidak ikut retribusi ini membayar sampahnya kemana? Atau sembarangan di jalan, yang nanti akan diangkut juga oleh petugas. Makanya nanti masyarakat tetap membayar retribusi dan diambil oleh petugas, ” katanya.

Baca juga  ‎Berikan Nasihat dan Dukungan, Pj Walikota bersama BAZNAS beri Bantuan kepada 49 PMI non Prosedural

 

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles